BALIKPAPAN, Biacarakaltim.com — Operasi pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan terus berlanjut. Setelah menyasar kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Gunung Bugis, aparat gabungan kini menggelar razia di tiga tempat hiburan malam (THM), Sabtu (10/10/2026) malam.
Dalam razia tersebut, dua orang diduga menunjukkan hasil positif narkotika berdasarkan tes urine cepat. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sarang Narkoba yang dilakukan bersama Satgas Polresta Balikpapan.
“Kalau kemarin kita sudah melaksanakan kegiatan di Kampung Narkoba di Gunung Bugis, maka pada hari ini, weekend, malam minggu, kita melanjutkan lagi untuk melakukan kegiatan di tempat hiburan malam,” kata Romylus.
Petugas menyasar tiga THM yang masing-masing disebut dengan inisial C, A/W, dan D. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung, disk jockey (DJ), karyawan, agen lady companion (LC), LC, hingga pihak manajemen.
Dari pemeriksaan di THM berinisial A/W dan D, petugas tidak menemukan orang yang menunjukkan hasil positif tes urine. Sementara itu, dua orang diduga positif ditemukan di THM berinisial C.
“Namun pada lokasi THM dengan inisial C, setelah dilakukan pemeriksaan, baik itu DJ, karyawan, agen LC dan para pengunjung, didapatkan, diduga ada dua orang yang diduga hasilnya positif,” ujar Romylus.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kedua orang tersebut sebagai pengguna narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan masih berupa pemeriksaan cepat sehingga perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih mendalam.
“Tentu saja teman-teman, pemeriksaan rapid urine adalah pemeriksaan rapid cepat. Kita nanti akan lakukan pendalaman,” tegasnya.
Lanjutan Penggerebekan Gunung Bugis
Razia di tempat hiburan malam ini berlangsung sehari setelah aparat gabungan menggelar operasi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, Jumat (9/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 58 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, 48 orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine, sedangkan 10 lainnya negatif.
Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga membawa sabu serta seorang lainnya karena kedapatan membawa senjata tajam.
Romylus menjelaskan, Operasi Sarang Narkoba merupakan perintah pusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur, operasi tersebut digelar di 10 kabupaten dan kota.
Ia menegaskan, orang yang menunjukkan hasil positif tes urine tetapi tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika tidak serta-merta ditetapkan sebagai tersangka. Mereka akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
Upaya Menekan Peredaran Narkoba
Penyisiran tempat hiburan malam menjadi salah satu langkah Polda Kaltim untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Balikpapan.
Sebelumnya, dalam Operasi Antik Mahakam 2026 pada Juli lalu, polisi juga mengungkap dugaan peredaran ekstasi dan ganja di sejumlah tempat hiburan malam di kota tersebut.
Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kepolisian berupaya tidak hanya mengidentifikasi orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mendalami potensi peredarannya di berbagai lokasi.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang yang terjaring dalam razia THM berinisial C.
Hasil tes urine cepat yang mereka jalani belum menjadi kesimpulan akhir terkait dugaan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan narkotika. (*)




























