Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menorehkan berbagai capaian strategis sepanjang tahun 2025 dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Keberhasilan tersebut tercermin dari meningkatnya pembinaan pelaku UMKM, penguatan koperasi, serta stabilisasi sektor perdagangan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu prestasi membanggakan diraih dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen (DPPK) Tahun 2025 bersama lima provinsi lainnya. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 1988 Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja perlindungan konsumen dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui DPPKUKM Kaltim juga berhasil meraih Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2025 dari Kementerian Perindustrian. Penghargaan ini diberikan karena Kaltim dinilai paling serius dan konsisten dalam mendukung pengembangan industri halal di Indonesia. Proses penilaian berlangsung selama tiga bulan dengan menitikberatkan pada aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta kampanye halal yang dilakukan pemerintah daerah.
Pada sektor perdagangan internasional, tepat pada 17 Desember 2025, Menteri Perdagangan bersama Wakil Menteri Perdagangan dan jajaran pejabat eselon I Kemendag melepas ekspor secara serentak di delapan daerah, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Bali, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau. Kegiatan ini diikuti oleh 31 badan usaha, termasuk satu koperasi Merah Putih, dengan total nilai ekspor mencapai USD 58.772.861 atau setara Rp978 miliar.
Sementara itu, melalui Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) Tahun 2025, DPPKUKM Kaltim menyalurkan bantuan kepada UMKM di Kota Samarinda. Program ini menargetkan 1.000 UMKM yang tersebar di tiga wilayah, yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemprov Kaltim juga meluncurkan Strategi KONSENTRASI (Koperasi Desa sebagai Sentra Transformasi Ekonomi) sebagai langkah strategis memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Melalui pendekatan terpadu dan kolaboratif, koperasi desa diharapkan mampu tumbuh mandiri dan produktif.
Komitmen tersebut semakin ditegaskan dengan peresmian Koperasi Kelurahan Merah Putih Lempake oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada 21 Juli 2025 di Kelurahan Lempake, Kota Samarinda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peluncuran kelembagaan koperasi Merah Putih secara nasional oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui sambungan daring.
Kalimantan Timur tercatat telah membentuk 1.037 Koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten dan kota. Kelurahan Lempake ditetapkan sebagai salah satu Mock-Up Nasional KDMP, bersama Desa Paser Belengkong di Kabupaten Paser. (prb/ty)





























